Panwaslih Dampingi Pol PP Tertibkan APK


BERITAKINI.CO, Singkil | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dan personel Satpol PP Aceh Singkil, mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu yang menyalahi aturan. Ketua Panwaslih Aceh Singkil Salman ST mengatakan, penertiban dilakukan di semua kecamatan dalam wilayah Aceh Singkil. Hari ini, kata dia, penertiban dilakukan di tiga kecamatan yakni Singkil, Gunung Meriah dan Kecamatan Simpang Kanan. "Jika memungkinkan waktu akan lanjut ke Singkil Utara, dan Danau Paris," Salman, Selasa (22/1/2019).
Kata dia, tindakan ini dilakukan karena setelah diberi waktu untuk membersihkan, pemilik APK tak memberikan respons. “Hanya yang menyalahi aturan saja ditertibkan, seperti APK dipasang di rumah ibadah, fasilitas pendidikan, kesehatan, kemudian APK yang di pasang di depan rumah atau lahan warga namun tidak memiliki izin secara tertulis,” kata Salman.
Sumber: beritakini.co

0 komentar:

Copyright © 2013 PANWASLU ACEH SINGKIL