Panwaslih Dampingi Pol PP Tertibkan APK
BERITAKINI.CO, Singkil | Panitia Pengawas Pemilihan
(Panwaslih) dan personel Satpol PP Aceh Singkil, mulai menertibkan Alat Peraga
Kampanye (APK) peserta pemilu yang menyalahi aturan. Ketua Panwaslih Aceh
Singkil Salman ST mengatakan, penertiban dilakukan di semua kecamatan dalam
wilayah Aceh Singkil. Hari ini, kata dia, penertiban dilakukan di tiga
kecamatan yakni Singkil, Gunung Meriah dan Kecamatan Simpang Kanan. "Jika
memungkinkan waktu akan lanjut ke Singkil Utara, dan Danau Paris," Salman,
Selasa (22/1/2019).
Kata dia, tindakan ini dilakukan karena setelah diberi waktu
untuk membersihkan, pemilik APK tak memberikan respons. “Hanya yang menyalahi
aturan saja ditertibkan, seperti APK dipasang di rumah ibadah, fasilitas
pendidikan, kesehatan, kemudian APK yang di pasang di depan rumah atau lahan
warga namun tidak memiliki izin secara tertulis,” kata Salman.
Sumber: beritakini.co
0 komentar: