Pendaftaran Panwaslucam Aceh Singkil Resmi Ditutup, 216 Peserta Masuk Tahap Verifikasi Berkas



SingkilTerkini.com, Aceh Singkil - Pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kabupaten Aceh Singkil, Aceh resmi ditutup pada Kamis Sore (9/11/2017).

Tercatat sebanyak 216 peserta yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil masuk tahap verifikasi berkas.

Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Singkil Azwar Ramnur mengatakan, para peserta selanjutnya menunggu hasil pengumuman pemeriksaan verifikasi berkas yang akan di umumkan pada 15 November 2017 mendatang di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Aceh Singkil.

“Pemeriksaanya kami lakukan sedetail mungkin dengan melibatkan semua pantia pelaksana sehingga hasilnya betul-betul baik,” kata Azwar Ramnur di ruang kerjanya, Jumat (10/11/2016).

Azwar menjelaskan, para peserta yang lolos tahap pertama selanjutnya akan mengikuti tes tetulis dan tes wawancara.

Dalam rekrutmen ini, pihak pantia nantinya akan mengeluarkan masing-masing 3 nama yang akan di tempatkan di 11 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil.

"Jumlah anggota panwaslucam yang akan diterima sebanyak 33 orang, dan 33 orang sebagai cadangan," jelasnya

Menurut Azwar, pendaftaran panwaslucam ini dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan merujuk pada pedoman pembentukan panwaslucam yang dipersiapkan untuk mengawasi jalannya pemilihan calon anggota legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden  2019.

"Pendafaran yang dilaksanakan ini juga secara transparans, obyektif dan bebas dari kepentingan," tegas Azwar. [Jamaluddin]

sumber: singkilterkini.com

0 komentar:

Copyright © 2013 PANWASLU ACEH SINGKIL