Pendaftaran Panwaslucam Aceh Singkil Resmi Ditutup, 216 Peserta Masuk Tahap Verifikasi Berkas
SingkilTerkini.com, Aceh Singkil - Pendaftaran
calon anggota panitia pengawas pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kabupaten Aceh
Singkil, Aceh resmi ditutup pada Kamis Sore (9/11/2017).
Tercatat sebanyak 216 peserta yang tersebar di
11 kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil masuk tahap verifikasi berkas.
Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Singkil Azwar
Ramnur mengatakan, para peserta selanjutnya menunggu hasil pengumuman
pemeriksaan verifikasi berkas yang akan di umumkan pada 15 November 2017
mendatang di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Aceh Singkil.
“Pemeriksaanya kami lakukan sedetail mungkin
dengan melibatkan semua pantia pelaksana sehingga hasilnya betul-betul baik,” kata
Azwar Ramnur di ruang kerjanya, Jumat (10/11/2016).
Azwar menjelaskan, para peserta yang lolos
tahap pertama selanjutnya akan mengikuti tes tetulis dan tes wawancara.
Dalam rekrutmen ini, pihak pantia nantinya
akan mengeluarkan masing-masing 3 nama yang akan di tempatkan di 11 kecamatan
dalam Kabupaten Aceh Singkil.
"Jumlah anggota panwaslucam yang akan
diterima sebanyak 33 orang, dan 33 orang sebagai cadangan," jelasnya
Menurut Azwar, pendaftaran panwaslucam ini
dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan merujuk pada pedoman
pembentukan panwaslucam yang dipersiapkan untuk mengawasi jalannya pemilihan
calon anggota legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden 2019.
"Pendafaran yang dilaksanakan ini juga
secara transparans, obyektif dan bebas dari kepentingan," tegas Azwar.
[Jamaluddin]
sumber: singkilterkini.com
0 komentar: