Panwaslu Aceh Singkil Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, Ini Syaratnya




SingkilTerkini.com, Aceh Singkil - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Singkil mulai membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan.

Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Singkil Azwar Ramnur mengatakan, pendaftaran di buka mulai 3 - 9 November 2017.

"Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung atau melalui pos ke sekretariat Panwas Kabupaten Aceh Singkil di Jl. Rimo - Singkil, Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara ( Bekas Kantor PU lama," ujar Azwar Ramnur, Minggu  (29/10/2017).

Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar diantaranya, telah berusia di atas 25 tahun, Pendidikan Minimal SLTA, Berdomisili di wilayah kecamatan yang bersangkutan.

"Formulir berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di sekretariat. Bagi yang berkenan silahkan untuk datang  mengambil formulir, Pedanftaran dan seleksi tidak dipungut biaya," sebut Azwar. [Jamaluddin]

Sumber: singkilterkini.com

0 komentar:

Copyright © 2013 PANWASLU ACEH SINGKIL