Panwaslu Aceh Singkil Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, Ini Syaratnya
SingkilTerkini.com, Aceh Singkil - Panitia
Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Singkil mulai membuka pendaftaran
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan.
Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Singkil
Azwar Ramnur mengatakan, pendaftaran di buka mulai 3 - 9 November 2017.
"Dokumen pendaftaran dapat diantar
langsung atau melalui pos ke sekretariat Panwas Kabupaten Aceh Singkil di Jl.
Rimo - Singkil, Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara ( Bekas Kantor PU
lama," ujar Azwar Ramnur, Minggu
(29/10/2017).
Adapun beberapa persyaratan yang harus
dipenuhi oleh para pendaftar diantaranya, telah berusia di atas 25 tahun,
Pendidikan Minimal SLTA, Berdomisili di wilayah kecamatan yang bersangkutan.
"Formulir berkas administrasi calon
anggota Panwaslu Kecamatan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di
sekretariat. Bagi yang berkenan silahkan untuk datang mengambil formulir, Pedanftaran dan seleksi
tidak dipungut biaya," sebut Azwar. [Jamaluddin]
Sumber: singkilterkini.com
0 komentar: