Panwaslu Aceh Singkil Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif
WARTAACEH.CO.ID: ACEH SINGKIL - Panwaslu Aceh
Singkil menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, di cafe bunda
x-tra FM, Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Rabu,
(8/11/2017).
Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Singkil, Azwar
Ramnur menjelaskan, dalam penyelengaraan pemerintahan yang demokratis, peran
serta semua pihak mutlak diperlukan, dan pengawasan tentunya akan menjadi salah
kunci utama.
Dalam sistem kepemiluan di Indonesia,
pengawasan menjadi tugas pokok Pengawas Pemilu dimana secara kelembagaan
diemban oleh Badan Pengawas Pemilu. Di level Kabupaten, Pengawas Pemilu
terdapat pada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten.
"Jika dilihat dari jumlah penduduk dengan
segala dinamikanya, pengawasan
pemilihan umum saat ini tidak lagi sepenuhnya
dapat berjalan sesuai harapan, tanpa melibatkan masyarakat, sehingga peran
serta masyarakat harus menjadi perhatian serius," sebut Azwar.
Sehingga lanjutnya, salah satu upaya yang
dilakuan dalam pelibatan masyarakat adalah dengan memberikan sosialisasi,
dengan harapan melalui kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat jadi
tersadarkan dan merasa dilibatkan dalam kegiatan pengawasan.
Sebab, bagaimanapun kesuksesan pemilu bukan
hanya terlatak pada lembaga pengawas pemilu saja, melainkan masyarakat juga
harus berperan aktif mengawasi pemilihan umum DPR, DPD, DPRD, Presiden dan
Wakil presiden untuk pemilu yang demokratis.
"Tujuan sosialisasi ini adalah memberikan
umpan balik kepada masyarakat untuk terlibat dalam mengawasi proses tahapan
pemilihan umum, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya
pelibatan diri di bidang pengawasan," jelasnya
Selain itu, inti dari pelaksanakan kegiatan
tersebut adalah untuk memberikan
pemahaman kepada peserta terkait, pentingnya
pemahaman masyarakat tentang pengawasan, dan pentingnya keterlibatan masyarakat
dalam mengawasi pemilihan umum.
Pelaksanaan sosialisasi ini, ikut serta
didesain dengan menghadirkan paparan dari narasumber, dan dirangkaikan dengan
tanya jawab yang dipandu oleh moderator dan pendamping.
Ditambahkannya, untuk para peserta yang ikut
dalam kegiatan sosialisasi tersebut terdiri dari Pimpinan/ Pengurus Organisasi
dan BEM dalam Kabupaten Aceh Singkil, dengan total jumlah peserta 35 orang, dan
ditambah dari Panwaslu Aceh Singkil.
Berikut organisasi yang ikut serta dalam
sosialisasi, yaitu, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Koalisi Barisan
Guru Bersatu (KOBAR GB), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Front
Pembela Islam (FPI), Majlis Pengkajian Tauhid Tasawuf (MPTT), FKPD-BP, BEM
Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdurrauf (STAISAR), BEM StipYashafa, BEM
Global Komputer, dan BEM AKPER.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta juga
dibahani oleh narasumber yang berasal
dari Kepolisian Republik Indonesia Resort Aceh
Singkil, Kejaksaan Aceh Singkil, dan Panwaslu Aceh Singkil.
Aapun materi yang disampaikan meliputi, peran
serta masyarakat dalam penanganan Pemilu ditinjau dari aspek
hukum dan tata cara pelaporan pelanggaran
Pemilu serta pemahaman politik sehat bagi masyarakat sipil. [Jamaluddin]
sumber: WARTAACEH.CO.ID
0 komentar: