Panwaslu Aceh Singkil Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif



WARTAACEH.CO.ID: ACEH SINGKIL - Panwaslu Aceh Singkil menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, di cafe bunda x-tra FM, Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Rabu, (8/11/2017).

Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Singkil, Azwar Ramnur menjelaskan, dalam penyelengaraan pemerintahan yang demokratis, peran serta semua pihak mutlak diperlukan, dan pengawasan tentunya akan menjadi salah kunci utama.

Dalam sistem kepemiluan di Indonesia, pengawasan menjadi tugas pokok Pengawas Pemilu dimana secara kelembagaan diemban oleh Badan Pengawas Pemilu. Di level Kabupaten, Pengawas Pemilu terdapat pada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten.

"Jika dilihat dari jumlah penduduk dengan segala dinamikanya, pengawasan
pemilihan umum saat ini tidak lagi sepenuhnya dapat berjalan sesuai harapan, tanpa melibatkan masyarakat, sehingga peran serta masyarakat harus menjadi perhatian serius," sebut Azwar.

Sehingga lanjutnya, salah satu upaya yang dilakuan dalam pelibatan masyarakat adalah dengan memberikan sosialisasi, dengan harapan melalui kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat jadi tersadarkan dan merasa dilibatkan dalam kegiatan pengawasan.

Sebab, bagaimanapun kesuksesan pemilu bukan hanya terlatak pada lembaga pengawas pemilu saja, melainkan masyarakat juga harus berperan aktif mengawasi pemilihan umum DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil presiden untuk pemilu yang demokratis.

"Tujuan sosialisasi ini adalah memberikan umpan balik kepada masyarakat untuk terlibat dalam mengawasi proses tahapan pemilihan umum, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pelibatan diri di bidang pengawasan," jelasnya

Selain itu, inti dari pelaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan
pemahaman kepada peserta terkait, pentingnya pemahaman masyarakat tentang pengawasan, dan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pemilihan umum.

Pelaksanaan sosialisasi ini, ikut serta didesain dengan menghadirkan paparan dari narasumber, dan dirangkaikan dengan tanya jawab yang dipandu oleh moderator dan pendamping.

Ditambahkannya, untuk para peserta yang ikut dalam kegiatan sosialisasi tersebut terdiri dari Pimpinan/ Pengurus Organisasi dan BEM dalam Kabupaten Aceh Singkil, dengan total jumlah peserta 35 orang, dan ditambah dari Panwaslu Aceh Singkil.

Berikut organisasi yang ikut serta dalam sosialisasi, yaitu, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Koalisi Barisan Guru Bersatu (KOBAR GB), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Front Pembela Islam (FPI), Majlis Pengkajian Tauhid Tasawuf (MPTT), FKPD-BP, BEM Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdurrauf (STAISAR), BEM StipYashafa, BEM Global Komputer, dan BEM AKPER.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta juga dibahani oleh narasumber yang berasal
dari Kepolisian Republik Indonesia Resort Aceh Singkil, Kejaksaan Aceh Singkil, dan Panwaslu Aceh Singkil.

Aapun materi yang disampaikan meliputi, peran serta masyarakat dalam penanganan Pemilu ditinjau dari aspek
hukum dan tata cara pelaporan pelanggaran Pemilu serta pemahaman politik sehat bagi masyarakat sipil. [Jamaluddin]

sumber: WARTAACEH.CO.ID

0 komentar:

Copyright © 2013 PANWASLU ACEH SINGKIL