Rekrut 349 Pengawas TPS di Aceh Singkil, Panwaslih Gelar Rakor Bersama Panwaslih Kecamatan


SINGKILTERKINI.COM, ACEH SINGKIL - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Singkil menggelar rapat koordinasi (rakor) pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil. Sabtu (2/2/2019).

Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Salman menjelaskan Rakor tersebut bertujuan untuk merekrut petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bertugas pada pemilu 2019.

"Pengawas TPS adalah ujung tombak Panwaslih dalam melakukan Pengawasan di TPS," sebut Salman yang juga membidangi Divisi SDM dan Organisasi.

Dijelaskannya, sesuai data dari  Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Aceh Singkil, tercatat 349 jumlah TPS.

"Jadi, Panwaslih Aceh Singkil akan merekrut 349 pengawas TPS. Setiap TPS akan ditempatkan satu pengawas," ujar Salman yang ikut di Dampingi Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Deva Susanti beserta Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh Singkil, H. Al Husni.

Menurutnya, masa kerja pengawas TPS satu bulan dan berakhir pascapemungutan dan perhitungan suara.

"Tugas pengawas TPS, mulai dari mengawasi pendistribusian logistik Pileg dan Pilpres, hingga proses pemungutan dan perhitungan suara," sebutnya.

Untuk pendaftaran pengawas TPS, lanjut Salman akan dibuka sejak tanggal 11 Febuari dan  ditutup pada  tanggal 21 Februari 2019.

Sedangkan, berkaitan dengan persyaratannya dapat dilihat di Panwaslih Kecamatan Masing-masing dan/atau di Kantor Kepala Desa mulai dari tanggal 4 hingga 10 Februari 2019.

"Permohonannya dapat diantar langsung ke kantor Panwaslih Kecamatan masing-masing dan dapat menghubungi Panwslih Kelurahan/Desa," jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa proses perekrutan Pengawas TPS dilakukan oleh Panwaslih Kecamatan yang dimulai dari tahap penerimaan berkas pendaftaran, pemeriksaan kelengkapan administrasi, hingga tahap wawancara.

Rapat koordinasi itu ikut dihadiri oleh Anggota Panwaslih Kecamatan bidang Divisi SDM dan Kepala Sekretariat Panwaslih Kecamatan Gunung Meriah se Kabupaten Aceh Singkil. [JML/RED]


0 komentar:

Panwaslih Dampingi Pol PP Tertibkan APK


BERITAKINI.CO, Singkil | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dan personel Satpol PP Aceh Singkil, mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu yang menyalahi aturan. Ketua Panwaslih Aceh Singkil Salman ST mengatakan, penertiban dilakukan di semua kecamatan dalam wilayah Aceh Singkil. Hari ini, kata dia, penertiban dilakukan di tiga kecamatan yakni Singkil, Gunung Meriah dan Kecamatan Simpang Kanan. "Jika memungkinkan waktu akan lanjut ke Singkil Utara, dan Danau Paris," Salman, Selasa (22/1/2019).
Kata dia, tindakan ini dilakukan karena setelah diberi waktu untuk membersihkan, pemilik APK tak memberikan respons. “Hanya yang menyalahi aturan saja ditertibkan, seperti APK dipasang di rumah ibadah, fasilitas pendidikan, kesehatan, kemudian APK yang di pasang di depan rumah atau lahan warga namun tidak memiliki izin secara tertulis,” kata Salman.
Sumber: beritakini.co

0 komentar:

Copyright © 2013 PANWASLU ACEH SINGKIL