Rekrut 349 Pengawas TPS di Aceh Singkil, Panwaslih Gelar Rakor Bersama Panwaslih Kecamatan
SINGKILTERKINI.COM, ACEH
SINGKIL - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Singkil menggelar rapat
koordinasi (rakor) pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), di
Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil. Sabtu (2/2/2019).
Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Salman menjelaskan Rakor
tersebut bertujuan untuk merekrut petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara
(TPS) yang bertugas pada pemilu 2019.
"Pengawas TPS adalah ujung tombak Panwaslih dalam
melakukan Pengawasan di TPS," sebut Salman yang juga membidangi Divisi SDM
dan Organisasi.
Dijelaskannya, sesuai data dari Komisi Independen
Pemilihan (KIP) Aceh Aceh Singkil, tercatat 349 jumlah TPS.
"Jadi, Panwaslih Aceh Singkil akan merekrut 349
pengawas TPS. Setiap TPS akan ditempatkan satu pengawas," ujar Salman yang
ikut di Dampingi Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Deva Susanti beserta
Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh Singkil, H. Al Husni.
Menurutnya, masa kerja pengawas TPS satu bulan dan berakhir
pascapemungutan dan perhitungan suara.
"Tugas pengawas TPS, mulai dari mengawasi pendistribusian
logistik Pileg dan Pilpres, hingga proses pemungutan dan perhitungan
suara," sebutnya.
Untuk pendaftaran pengawas TPS, lanjut Salman akan dibuka sejak
tanggal 11 Febuari dan ditutup pada tanggal 21 Februari 2019.
Sedangkan, berkaitan dengan persyaratannya dapat dilihat di
Panwaslih Kecamatan Masing-masing dan/atau di Kantor Kepala Desa mulai dari
tanggal 4 hingga 10 Februari 2019.
"Permohonannya dapat diantar langsung ke
kantor Panwaslih Kecamatan masing-masing dan dapat menghubungi Panwslih
Kelurahan/Desa," jelasnya.
Ditambahkannya, bahwa proses perekrutan Pengawas TPS
dilakukan oleh Panwaslih Kecamatan yang dimulai dari tahap penerimaan
berkas pendaftaran, pemeriksaan kelengkapan administrasi, hingga tahap
wawancara.
Rapat koordinasi itu ikut dihadiri oleh Anggota Panwaslih
Kecamatan bidang Divisi SDM dan Kepala Sekretariat Panwaslih Kecamatan Gunung
Meriah se Kabupaten Aceh Singkil. [JML/RED]
0 komentar: